Oleh :
Sekar Prembayun
Jika
Indonesiamu saat ini memprihatinkan soal moral seharusnya kita prihatin pada
generasi muda saat ini, “Hendak dibawa kemana lagi negara kita jika seperti
ini?” gempor-gempor pemberitaan media di Indonesia saat ini seolah-olah tak
ubah membritakan tindakan asusila yang membuat hati serasa menangis menyaksikan
kemirisan moral anak-anak pribumi. Seolah-olah prilaku hewan dan manusia tidak
ada pembeda. Tak ada yang bisa di jadikan berbeda. Bahkan terkadang, melihat
pemberitaan yang ada, perilaku hewan patut dikatakan lebih manusiawi daripada
perilaku manusia yang seperti hewani.
Akal.
Kata ini merupakan pembeda antara manusia dengan hewan. Dimana Allah
menciptakan manusia adalah sebaik-baiknya makhluk. Ia lebih istimewa
dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya karena ia punya akal. Namun tak ubah
pula, hati seolah menangis. Tindakan asusila kian membuat hati meringis pilu. Hilang
akal pelaku tindak asusila. “Orang yang melakukan kejahatan, saat itulah
imannya hilang.” Kata Pak Adnan, Asisten Dosen UMY mata kuliah Aqidah dan
Akhlak.
Kejahatan
tindak asusila mungkin tidak terlalu menjadi rating pertama dalam tindak
kejahatan yang lainnya, namun tindak kejahatan ini menumbuhkan rasa khawatir
yang mendalam bagi masyarakat luas. Terkhusus orang tua yang memiliki anak,
baik itu kecil, remaja bahkan dewasa. Karena sekarang ini, bukan ukuran usia
yang memikat untuk dijadikan sasaran kebusukan nafsu para pelaku.
Menurut
Mr. J.M Van Bemmelen dalam Pengertian Tindak Pidana Asusila, menyatakan “Pelanggaran
kehormatan kesusilaan di muka umum adalah terjemahan dari “outrange public a la
pudeir” dalam Pasal 330 Code Penal. Di tafsirkan sebagai “Tidak ada kesopanan
di bidang seksual.
Sopan.
Kata ini yang memang seharusnya tertanamkan di dalam diri manusia. Adanya sikap
sopan, karena ia pagar dalam sebuah tindakan. Menentukan menjadi liar atau
bertindak sopan. Disinilah muncul berbagai penawaran yang bisa meminimalisir
tindak asusila. Sebelumnya, tindak asusila menjadi marak terjadi akhir-akhir
ini banyak sekali sebab yang melatar belakanginya salah satunya karena terlalu
seringnya menjadikan tubuh wanita menjadi suatu objek. “Berhenti menjadikan
tubuh wanita sebagai objek.” Situs-situs tak senonoh terjamah bebas bahkan ia
tersodor tanpa pengguna gadget
menginginkannya, terjual dengan bebas minuman keras yang menjadi faktor utama
terjadinya tindak asusila dan masih banyak lagi.
Namun,
ada penawaran yang lebih agamis dalam menyikapi tindakan asusila saat ini. Bahkan
penawaran ini sudah lama sekali diberikan, hanya saja masyarakat seolah menutup
mata dan memilih bebas berperilaku ketimbang adanya aturan yang membatasi. Alhasil,
siapa yang bersalah jika ada kejahatan seksual saat ini?
Islam
memberikan penawaran keselamatan, tidak ada salahnya jika kita sedikit agamis
bahkan lebih dalam penerapan keseharian kita. Pertama, no ikhtilath yaitu tidak adanya aktifitas yang mencampurkan antara
kaum perempuan dan kaum laki-laki. Membatasi setiap pertemuan antara perempuan
dan laki-laki. Jika aktifitas bersama saja sedikit akan meminimalisir
terjadinya hal yang tidak di inginkan. Kedua, berhenti mempublish tubuh wanita sebagai objek iklan. Ketiga, hapuskan tradisi
pacaran. Melihat beberapa kasus yang terjadi kebanyakan dari semuanya
dikarenakan bermula dari pacaran. Eno dengan cangkulnya yang terlibat cekcok
dengan sang pacar, penyebabnya adalah bermula dari pacaran. Keempat, penanaman
moral yang lebih ditingkatkan. Barangkali kita lalai menanamkan etika moral di
dalam diri masing-masing kita sehingga memandang remeh hal yang seharusnya
mendapatkan keprihatinan. Kelima, lebih agamis dalam keseharian. Semua agama
pasti mengharamkan tindakan kejahatan asusila dan mengajarkan untuk lebih
bertindak menjaga karena setiap agama tak mau masanya menjadi penyembah nafsu
nurjana. Libatkan aturan Allah dalam setiap tindakan dan satukan agama dengan
semua urusan.
Berangkat dari
premis penawaran lebih agamis dalam menyikapi tindak asusila, maka mencegah
lebih baik dari mengobati. Jika sudah terlanjur terjangkit meminimalisir akan
lebih baik. jika bukan kita yang memulai sebuah perubahan besar lantas siapa
lagi? Penawaran hidup yang lebih agamis membuat kita terhenti dalam ranah
asusila karena kita tahu keduanya tak bisa berdekatan.
Daftar Pustaka:
http://www.suduthukum.com/2015/09/pengertian-tindak-pidana-asusila.html diakses pada tanggal 31 Mei 2016 pukul 08:00 WIB