Terpidana mati pertama kali di
Indonesia telah dilakukan pada Jum’at, 29 Juli 2016 kepada saudara Freddy
Budiman. Semua orang tahu apa gerangan
yang menyebabkan saudara Freddy Budiman berujung pada kematian yang
menyedihkan. Vonis mati karena menyimpan 1,4 juta pil ekstasi dan pabrik
ekstasi di penjara. Pasalnya, terpidana mati yang menimpa Freddy Budiman
terjadi disebabkan ia masih bisa melakukan aktifitas gelapnya di penjara.
Sebelumnya saat pertama kali Freddy di tangkap ia sempat melarikan diri dari
penjara satu kali hingga akhirnya ia kembali ditangkap dan mendekam di penjara
hingga ia menemui ajalnya.
Namun begitu ironisnya, pengakuan
Freddy Budiman yang tersebar begitu mencengangkan khalayak ramai dan
menimbulkan tanda tanya. Lewat percakapan antara Koordinator Komisi untuk Orang
Hilang dan Korban Tindak Kekerasan(KontraS) lewat percakapan itu mengungkap
tanda tanya besar dibalik aksi Freddy Budiman dalam menyebarkan narkoba selama
ini. Percakapan yang terekam di akui keabsahannya oleh Haris Azhar.
Di Kantor KontraS, Haris Azhar
mengatakan bahwa “Saya mau menjelaskan, secara normative, tugas pembuktian itu
tugas penegak hukum, tugas negara, bukan tugas saya.” (kesaksian lebih jelas
baca di nasional.tempo.co dalam Haris
Azhar Blakblakan Soal Pengakuan Heboh Freddy Budiman).
Dalam
kesaksian yang diberikan, bahwasanya dalam aksi penyeludupan dan penyebaran
banyaknya narboka yang dilakukan ternyata Freddy Budiman bekerja tak sendiri
melainkan bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri. Bagi
saya, hal ini lumrah dan sah sah saja terjadi. Pengakuan Freddy yang
mengejutkan tidak lantas menjadi hal yang mengejutkan bagi saya. Jika Freddy
bisa bekerja selama itu dengan jumlah narkoba yang tidak sedikit pasti ada yang
melancarkan aksinya, namun sayapun tak bisa membenarkan jika hal itu belum terbukti.
Logikanya, bisnis yang di kembangkan Freddy adalah bisnis yang bisa
menguntungkan omset yang luar biasa dahsyat. Bertriliun uang bisa di raih dari
keuntungan tersebut. Jika sebutir narkoba dihargai 200 ribu hingga 300 ribu
maka dengan modal hanya 1 miliar rupiah Freddy pasti dengan mudahnya
mendapatkan keuntungan bertriliun rupiah.
Dalam
pengakuan Freddy, kebanyakan dari mereka yang bekerja sama dengannya banyak
yang menitip harga sehingga jika Freddy untung maka mereka yang di curigai dari
pihak Badan Narkotika Nasional dan Mabes Polri juga bisa meraup keuntungan yang
besar. Kurang lebih Rp 450 Miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu
di Mabes Polri telah Freddy setorkan. (baca di nasional.tempo.co dalam Haris Azhar Blakblakan Soal Pengakuan Heboh
Freddy Budiman).
Mari
kita sama-sama menelaah lebih matang, memutar logika kita sebagai manusia yang
memang gila akan uang. Jika manusia di sodorkan dengan pilihan demikian maka
yang tak kuat iman akan ikut bergabung dengan besarnya keuntungan. Dimana
Freddy juga membagi hasil dengan keuntungan yang tidak sedikit dan tidak besar
namun sangat besar. Anggapan saya, jika benar terbukti semua yang disaksikan
Freddy Budiman lewat Haris Azhar adalah benar maka para petinggi itu ibarat
sedang mengenakan pakaian mengkilap namun dibalik pakaiannya tersimpan kotoran
yang melekat. Beberapa kali Freddy di tawari untuk lari dari penjara akhirnya
hanya sekali saja ia melarikan diri dari penjara namun ia kembali ke penjara
karena ia merasa bahwa ia telah diperas.
Mungkin
kita butuh membuka mata begitu jeli, siapa yang mengungkap? Siapa yang
menegakkan? Namun siapa pula yang menjadi pelakunya?
Terakhir,
dari kesaksian Freddy ada juga yang beranggapan hanyalah sebagai salah satu
cara untuk menunda dieksekusi mati. Wallahu ‘alam. Semua pihak berhak
mengutarakan anggapannya masing-masing termasuk saya. Semoga kasus ini segera
terungkap kebenaran dan mempermalukan orang orang yang menutupi kebenaran
bahkan berpihak kepada kesalahan. Sejatinya, setiap kebenaran pasti akan
terungkap dan kesalahan akan terus terbongkar sebagaimana menyimpan bangkai
pasti akan tercium baunya.
Mengambil
pernyataan Kejaksaan Umum Agung Noor Rachmad, bahwa,”Ini bukan pekerjaan yang
menyenangkan, ini pekerjaan menyedihkan. Kami atas nama tim ikut berbela
sungkawa sebesar-besarnya.” Semoga Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan
Freddy Budiman dan melapangkan hati keluarga yang ditinggalkan.
©Sekar Prembayun
sumber: https://nasional.tempo.co/read/news/2016/07/29/063791753/beredar-pengakuan-freddy-budiman-setor-rp-450-m-ke-bnnDiakses pada tanggal 31 Juli pukul 22:55 WIB.